Kamis, 7 November 2024

Rakerkonas Apindo Lahirkan MoU dengan Kemnaker RI untuk Memperkuat Sektor Ketenagakerjaan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Penandatangan MoU antara APINDO dan Kemnaker RI untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan, dalam Rakerkonas APINDO, Kamis (29/8/2024). Foto: istimewa

Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) XXXIII melahirkan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI mengatakan, sinergi ini perlu dijaga sebagai fundamental dalam menjamin kelangsungan usaha baik dari tingkat pusat hingga daerah.

Menurut Ida, Apindo turut berpartisipasi dalam menjaga perekonomian di Indonesia dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Saya bersyukur, saat ini kondisi umum ketenagakerjaan di Indonesia sudah sangat membaik. Kita pernah mengalami masa sulit seperti saat pandemi Covid-19 lalu. Di saat negara-negara lain tidak semujur Indonesia yang bisa melewati dengan baik,” terangnya dalam sambutan Rakerkonas Apindo XXXIII, Kamis (29/8/2024).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Ida, per Februari 2024 pengangguran di Indonesia telah turun sebanyak 4,8 persen. Ini adalah capaian terbaik Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

“Capaian ini bukan semata-mata pekerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga peran pengusaha yang tergabung di dalam APINDO, sebagai salah satu stakeholder,” ungkapnya.

Data BPS lain yang disampaikan Ida, juga meliputi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, sejauh ini, 53,86 persen pekerja di Indonesia didominasi pendidikan SMP ke bawah.

Kemudian 59,17 persen penduduk Indonesia masih bekerja di sektor informal, dan setengah pengangguran mencapai 12,11 juta orang.

Bagi Ida, ini merupakan tantangan besar bagi semua pihak terkait, melihat masih tingginya angka pengangguran di perkotaan yang mencapai 5,89 persen dari 7 juta pencari kerja.

“Digitalisasi telah mengubah cara kerja dan membuat hubungan serta waktu kerja makin cair. Sejumlah pekerjaan lama hilang, tetapi memunculkan pekerjaan baru,” imbuhnya.

Terlebih perubahan teknologi mudah mendapatkan pekerjaan dari berbagai penjuru negeri, meski dikerjakan di Indonesia. Tetapi juga membutuhkan skill yang tidak kecil.

Dalam MoU yang terlahir antara Kemnaker RI dan Apindo, akan fokus pada Percepatan Pelaksanaan Struktur Skala Upah (SUSU), Hubungan Industrial Pancasila sesuai Permenaker 76/2024, dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Informasi Lowongan Kerja dan Pemagangan.

Sementara itu, Shinta Widjaja Kamdani Ketua Umum DPN APINDO mengatakan, tugasnya bersama APINDO akan makin berat ke depannya. Karena, Apindo perlu memberi rekomendasi dalam roadmap untuk menyempurnakan kebijakan pada pemerintahan baru.

“Tugas kami ke depan akan makin berat, karena harus memberikan rekomendasi roadmap perekonomian kepada presiden terpilih. Di sinilah Rakerkonas perlu memperkuat kemitraan strategis, dengan melibatkan pengusaha dan pemerintah,” ujar Shinta.

Shinta mengatakan, Apindo akan mengawal isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Dia menganggap, sinergi ini cukup luas dan luwes untuk meningkatkan perekonomian melalui terciptanya lapangan kerja, peningkatan produktivitas melalui K3, hingga penguatan skill SDM.

Adapun Eddy Hussy Wakil Ketua DPN Apindo menambahkan, sinergi dengan pemerintah ini bersifat luwes dan terbuka dengan semua lembaga. Karena, goal dari sinergi ini adalah memajukan perekonomian Indonesia melalui kerja sama yang kuat dan solid.

“Seperti MoU antara Kemenaker RI dengan Apindo yang mampu menghadirkan win-win solution. Di dalamnya menyinggung shifting pekerjaan dari padat karya ke padat modal. Jadi, sinergi yang sudah dibangun ini bisa memunculkan kekuatan ekonomi nasional ke depan,” tutup Eddy Hussy. (kir/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 7 November 2024
28o
Kurs